Yogyakarta, RUANGKEBEBASAN- DPRD Provinsi Papua Barat telah menyetujui pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang meliputi kawasan kepala burung Pulau Papua. Dan kini sedang dalam proses pemerintah pusat dan parlemen.
"Kami sudah menyetujui dalam rapat paripurna DPR Papua Barat pada 24 Februari 2014." Kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie kepada wartawan di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu Pagi.
Seperti yang dilangsirkan di media beritasatu.com, wilayah pemekaran baru Provinsi Papua Barat Daya meliputi Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat. Rencananya Kabupaten Raja Ampat juga akan menjadi bagian provinsi baru ini.
Jimmy Demianus Ijie, yang kini mencalonkan diri menjadi DPR RI melalui partai PDI juga mengemukakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali pemerintah wilayah Papua Barat yang sangat luas. "Ini menyangkut geopolitik dan kepentingan nasional. Jangan melihat jumlah penduduk. Tetapi lebih pada percepatan pembangunan wilayah yang sangat luas" katanya.
Mengingat kembali sejarah pembentukan Provinsi Papua Barat, beliau mengatakan " Pembentukan Provinsi Papua Barat dulu juga tak dilengkapi dengan jumlah penduduk, tetapi lebih pada persyarakatan bahwa empat kabupaten dan satu kota boleh membentuk provinsi, maka terbentuklah Provinsi Papua Barat"
"Dengan empat kabupaten dan satu kota pembentukannya pada 1999 dan terwujudnya pada 2001, kini Papua Barat sudah terbentuk 13 kabupaten dan kota. Pembentukan Papua Barat dulu tanpa persetujuan gubernur Papua, hanya persetujuan DPRD Papua dan pemerintah pusat bersama parlemen. Namun, Papua Barat bisa terbentuk" Kata Jimmy deklarator Provinsi Papua Barat ini.
Menurut Dia dengan adanya kepentingan geopolitik dari Indonesia maka semua akan berjalan lancar.(Hugo/RK)
0 Response to "Pemekaran Papua Barat Daya Disetujui DPRD "
Post a Comment