Foto Aksi PAPUA ITU KITA di Jakarta. Foto: Paschall. |
Yogyakarta, RUANGKEBEBASAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk tanggung jawabnya mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) guna menyelidiki kasus penembakan aparat TNI/POLRI di Paniai 8 Desember 2014 lalu, yang menewaskan 5 pelajar dan belasan lainnya kritis.
Hal itu ditegaskan Solidaritas PAPUA ITU KITA melalui siaran persnya, seperti yang dilangsirkan majalahselangkah.com.
Mereka menilai peristiwa itu merupakan pelanggarang HAM berat yang dilakukan TNI/POLRI secara brutal dan meluas yang secara sistematis ditujukan kepada rakyat sipil.
"Langkah ini kami nilai tepat sebagai solusi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sering terjadi di Papua. langkah ini harus diikuti dengan pembentukan KPP HAM"
KPP HAM didesak kepada Pemerintah RI melalui Komnas HAM agar dapat memberikan hasil penyelidikan yang bersifat legal.
Sebelumnya, Andreas Harsono dari Human Right Watch (HRW) juga meminta presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang melibatkan beberapa unsur guna menyelesaikan kasus penembakan di Paniai. (Hugo/RK)
0 Response to "Jokowi Didesak Bentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM"
Post a Comment